BOLMONG, KabarBMR.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu menggelar upacara peringatan sekaligus kampanye antikorupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12/2025).
Adapun upacara yang berlangsung di halaman kantor Kejari tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Saptono SH.
Dalam amanat yang dibacakan Kajari, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi nasional untuk memperkuat komitmen mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi. Tema Hakordia tahun ini, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,” disebut sebagai pengingat bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jaksa Agung juga menyoroti masifnya dampak korupsi terhadap negara. Berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024, potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp279,9 triliun.
Angka tersebut menunjukkan betapa besar hambatan korupsi terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan setiap tugas penegakan hukum.
“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Jagalah kepercayaan rakyat, karena itu modal utama bagi Kejaksaan,” tegasnya.
Usai upacara, rangkaian peringatan Hakordia dilanjutkan dengan kampanye antikorupsi yang dipimpin para pejabat struktural Kejari, di antaranya Kasubbagbin Jodi Mamonto S.Sos, Kacabjari Dumoga Prima Poluakan SH MH, Kasi Intelijen Julian Charles Rotinsulu SH, Kasi Pidsus Chairul Firdaus SH, Kasi Pidum Ariel Denny Pasangkin SH, dan Kasi Datun Mariska J. S. Kandouw SH MH. Seluruh pegawai serta Tenaga Alih Daya Kejari turut terlibat.
Dalam kampanye tersebut, Kejari membagikan stiker dan souvenir kepada masyarakat serta pengendara di simpang empat depan Gedung Perpustakaan Kota Kotamobagu sebagai bentuk edukasi publik mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi.*






