Bupati Boltim Hadiri Penandatangan MoU Bersama Kejati Sulut

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, Perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Hari Wibowo, Sekprov Sulut Tahlis Gallang, jajaran PT Jamkrindo, Forkopimda Sulut, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.

Inisiatif kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta penyelenggaraan program penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Bupati Oskar Manoppo juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono SH, terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Kesepakatan ini menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Boltim terhadap penerapan model penegakan hukum yang lebih humanis, edukatif, dan menekankan pemulihan sosial dibanding pendekatan represif semata.

Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut dan Kejaksaan RI yang terus mendorong penguatan pola kerja kolaboratif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Kesepakatan ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menghadirkan pendekatan hukum yang lebih adil serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Boltim siap menindaklanjuti seluruh aspek teknis pelaksanaan pidana kerja sosial agar program tersebut dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *