Kotamobagu, KB.news- Wali Kota Weny Gaib menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan program strategis tahun 2026 di Kotamobagu, Jumat (20/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga. Sementara itu, rombongan Kanwil HAM dipimpin Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bersama sejumlah pejabat dan staf.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah program prioritas yang akan diimplementasikan sepanjang 2026. Salah satu fokus utama yakni penguatan pemahaman hak asasi manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan, guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip penghormatan dan perlindungan hak warga.
Selain menyasar ASN, program penguatan HAM juga akan menyentuh masyarakat luas. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap hak dan kewajiban sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengembangan Desa Sadar HAM juga menjadi agenda penting. Desa Kopandakan direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut, dengan harapan mampu mendorong terciptanya desa yang responsif terhadap pemenuhan dan perlindungan HAM.
Di bidang regulasi, Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kanwil HAM akan mendorong penyusunan serta evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan peraturan daerah (Perda) berperspektif HAM. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip keadilan, non-diskriminasi, serta perlindungan hak masyarakat.
Wali Kota Weny Gaib menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan HAM di semua sektor.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sahaya S. Mokoginta yang menilai penguatan pemahaman HAM bagi ASN sangat relevan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih adil, profesional, dan inklusif.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif, sekaligus menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara Pemkot Kotamobagu dan Kanwil HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berperspektif HAM pada tahun 2026.*






