Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Aparatur Kelurahan dan Desa

Kotamobagu, KB.news- Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) di bawah kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendi Virgiawan Mangkat  mulai memperketat pengawasan terhadap kinerja aparatur desa dan kelurahan.

Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Aparatur Desa, Kelurahan, dan Lembaga Kemasyarakatan yang resmi dimulai pada Senin (6/4/2026).

Bacaan Lainnya

Evaluasi tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur oleh tim resmi yang telah dibentuk pemerintah.

Berbagai aspek menjadi fokus penilaian, mulai dari kinerja, kepemimpinan, integritas, disiplin, hingga kemampuan komunikasi, kerja sama, serta etika dan perilaku aparatur.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam membenahi tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah.

“Ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan seluruh aparatur bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kinerja yang tidak optimal. Menurutnya, tahun kedua pemerintahan menjadi momentum penting untuk konsolidasi dan pembenahan internal.

“Aparatur yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan kinerja dan integritas akan dievaluasi secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahaya mengungkapkan bahwa penilaian tidak hanya berfokus pada capaian administratif, tetapi juga mencakup sikap dan perilaku aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia turut menyoroti masih adanya kelemahan dalam koordinasi internal, termasuk ketidakhadiran aparatur dalam forum resmi tanpa alasan yang jelas, yang dinilai mencerminkan rendahnya komitmen dan disiplin.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap terjadi peningkatan kualitas kinerja aparatur, terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif, serta adanya dasar yang kuat untuk pembinaan, peningkatan kapasitas, hingga pemberian sanksi dan penghargaan secara adil dan proporsional.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *