Bolmong, KB.news- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, menegaskan kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) merupakan bentuk perjuangan pemerintah daerah untuk membela kepentingan masyarakat penambang tradisional.
Yusra mengatakan, kunjungannya ke Kejati Sulut bukan terkait pemeriksaan ataupun persoalan hukum, melainkan agenda koordinasi guna mencari solusi atas dampak penertiban aktivitas tambang rakyat yang terjadi sejak Ramadan lalu.
Menurutnya, banyak warga Bolmong yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional, sehingga pemerintah daerah merasa perlu turun langsung melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Saya datang untuk memperjuangkan masyarakat penambang rakyat yang terdampak. Ini soal nasib masyarakat kecil,” ujar Yusra.
Dalam pertemuan tersebut, Yusra membahas kondisi para penambang rakyat sekaligus mendorong adanya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar penanganan persoalan tambang rakyat tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi warga.
Usai berkoordinasi dengan Kejati Sulut, Yusra juga melanjutkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mencari langkah terbaik bagi masyarakat penambang tradisional di Bolaang Mongondow.
Yusra menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam ketika masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi akibat penertiban aktivitas tambang.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dan mencarikan jalan keluar,” tegasnya.
Langkah yang dilakukan Yusra dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan rakyat sebagai sumber mata pencaharian.*






