Bolmong, KB.news- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Yusra Alhabsyi, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).
Rakor yang dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus itu membahas penguatan transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang sebagai langkah strategis pencegahan korupsi di daerah.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama KPK RI mendorong implementasi sembilan program prioritas optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang, mulai dari integrasi layanan pertanahan, percepatan pendaftaran tanah, hingga penguatan reforma agraria dan tata ruang berbasis digital.
Bupati Yusra Alhabsyi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bolmong mendukung penuh langkah KPK RI dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Pemkab Bolmong siap bersinergi mendukung seluruh program yang diarahkan KPK RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya dalam pembenahan tata kelola pertanahan dan tata ruang. Ini penting untuk mencegah praktik korupsi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Yusra.
Menurutnya, tata kelola pertanahan yang baik bukan hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan investasi.
“Kami ingin pelayanan pertanahan di Bolmong semakin cepat, transparan, dan terintegrasi. Dengan sistem yang baik, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan, sementara potensi penyimpangan bisa ditekan,” tambahnya.
Adapun sembilan program yang menjadi fokus dalam rakor tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan penyusunan RDTR terintegrasi OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edy Suriyanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, kepala kantor pertanahan, sekretaris daerah, serta pejabat penanggung jawab program.*






