DLH Bolmong Temukan Aktivitas Galian C di Desa Tandu, Izin Kegiatan Dipertanyakan

Bolmong, KB.news- Aktivitas galian C yang berlangsung di Desa Tandu, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

DLH Bolmong telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah menerima informasi terkait aktivitas pengambilan material menggunakan alat berat dan kendaraan pengangkut.

Bacaan Lainnya

Kepala DLH Bolmong, Yani Pudul, mengatakan, hasil peninjauan menunjukkan adanya aktivitas galian C di lokasi tersebut.

Namun, saat tim DLH berada di lapangan, pihak yang berada di area kegiatan belum dapat menunjukkan dokumen perizinan terkait aktivitas yang dilakukan.

“Minggu lalu saya sudah menurunkan tim ke lokasi, dan setibanya pihak yang ada di area galian C tidak dapat menunjukkan izin kegiatan di lokasi tersebut,” kata Yani.

Meski demikian, DLH Bolmong belum mengambil kesimpulan terkait legalitas kegiatan tersebut. Pemerintah daerah masih akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pemilik atau pengelola kegiatan.

“Rencananya kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dalam pengecekan tersebut, petugas DLH juga menemukan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut material hasil galian.

“Di lokasi kami menemukan ada alat berat berupa excavator, dan juga ada truk di lapangan,” ungkap Yani.

DLH Bolmong selanjutnya akan memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai aktivitas tersebut, termasuk memastikan kelengkapan perizinan serta status kegiatan galian C di Desa Tandu.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pemanfaatan material di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *