Pemkot Kotamobagu Sinkronkan RKPD dan RKPDes 2027, Program Desa Diminta Selaras

Kotamobagu, KB.news- Pemkot Kotamobagu mendorong adanya keselarasan antara program pembangunan daerah dan program pemerintah desa agar pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri. Hal tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi RKPD Kota Kotamobagu dan RKPDes Tahun 2027.

Rakor yang digelar di Aula Bappelitbangda Kotamobagu, Rabu (9/9/2026), dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sahaya Mokoginta, mewakili Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Sahaya menekankan pentingnya menyatukan arah perencanaan antara pemerintah daerah dan desa. Menurutnya, sinkronisasi diperlukan agar program yang dijalankan tidak saling tumpang tindih maupun menimbulkan kesenjangan pembangunan.

“RKPD Kota Kotamobagu tahun 2027 dan RKPDes tahun 2027 harus ditempatkan dalam satu kesatuan arah pembangunan,” kata Sahaya.

Ia meminta program yang dirancang di tingkat desa tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah, sekaligus mempertimbangkan potensi serta kebutuhan yang berkembang di masing-masing desa.

Sahaya juga mengingatkan agar penyusunan program tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Setiap kegiatan yang direncanakan harus memiliki manfaat yang jelas dan mampu menjawab persoalan masyarakat.

“Jangan hanya menyusun program dan kegiatan yang biasa-biasa atau hanya itu-itu saja setiap tahun. Kita harus benar-benar melakukan lompatan besar untuk program pembangunan kemasyarakatan,” ujarnya.

Menurutnya, sinkronisasi perencanaan juga menjadi langkah penting untuk mencegah pemborosan anggaran. Dengan perencanaan yang terintegrasi, program pemerintah daerah dan desa diharapkan dapat saling melengkapi sehingga anggaran yang tersedia digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Untuk tahun 2027, sejumlah sektor menjadi perhatian dalam penyusunan program, di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah desa juga didorong untuk mengambil peran dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, termasuk sektor pertanian dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sahaya turut menyoroti pentingnya kualitas data di tingkat desa. Data yang akurat dinilai menjadi dasar agar setiap program dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ia menegaskan, penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif, transparan dan akuntabel serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan prioritas pembangunan daerah.

“Rapat koordinasi ini tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi menghasilkan komitmen bersama, program yang benar-benar sinkron, indikator yang jelas, serta pembagian peran yang terukur,” tegasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah, staf khusus wali kota, para camat, sangadi, serta ketua BPD se-Kota Kotamobagu.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *