Kotamobagu, KB.news- Pemkot Kotamobagu bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung memantau kondisi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, Kamis (10/9/2026).
Pemantauan dilakukan di SPBU Mongkonai dan SPBU Kotobangon. Kegiatan tersebut dipimpin Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin Mulyana Abdul Halim, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, serta Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Cke. Nirwan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat tetap berjalan lancar sekaligus melihat secara langsung kondisi antrean yang sebelumnya sempat terjadi di sejumlah SPBU.
Wali Kota Weny Gaib mengatakan, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya menjaga agar pasokan BBM dapat tersalurkan secara merata.
Menurutnya, ketersediaan BBM juga perlu diimbangi dengan penggunaan yang bijak oleh masyarakat. Ia menyebut pasokan dari Pertamina terus ditambah, namun pemakaian yang tidak terkendali tetap dapat memicu persoalan di lapangan.
“Pemerintah pusat pada intinya telah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, seluruh stakeholder dan masyarakat saling bekerja sama dan bijak dalam menyikapi pemakaian bahan bakar,” kata Weny.
Dari hasil pemantauan tersebut, Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda kemudian menerapkan skema pengisian berbasis barcode dengan pembatasan pengisian BBM satu kali dalam sehari untuk SPBU di wilayah Kota Kotamobagu.
Kebijakan itu ditujukan untuk menjaga pemerataan distribusi sekaligus mengurangi penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan antrean panjang dan berdampak terhadap arus lalu lintas.
Kajari Kotamobagu Tasjrifin Mulyana Abdul Halim turut menyatakan dukungannya terhadap langkah yang telah disepakati bersama Forkopimda.
Ia menilai penerapan prosedur yang telah disepakati mulai menunjukkan hasil, terutama dalam mengurai antrean dan menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.
“Langkah yang sudah dilakukan pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Tasjrifin juga meminta seluruh pihak, termasuk media, ikut membantu menyosialisasikan ketentuan pengisian BBM kepada masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib.
Sementara itu, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh dan Kasdim 1303 Bolmong Mayor Cke. Nirwan menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang dinilai ditujukan untuk kepentingan masyarakat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres juga memberikan penjelasan terkait informasi mengenai sebuah truk yang sebelumnya disebut-sebut membawa BBM secara ilegal dari SPBU Pontodon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui tidak membawa solar dan petugas juga tidak menemukan bukti adanya niat melakukan pelanggaran. Karena itu, kendaraan tersebut tidak dilakukan penahanan.
Berbeda dengan sebuah truk dump berwarna merah yang ditemukan membawa sekitar 500 liter solar tanpa izin. Kendaraan tersebut telah diamankan dan disita oleh kepolisian untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Pemantauan SPBU ini turut melibatkan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, serta personel TNI dan Polri.*






