APDESI Bolmong Rumuskan Rekomendasi Pembangunan Lewat Rakerda 2026

Bolmong, KabarBMR.news- Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai agenda tahunan organisasi pada Rabu, 14 Januari 2025 di GOR Desa Kosio, Kecamatan Dumoga Tengah.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi bagi para kepala desa (Sangadi), tetapi juga berfungsi sebagai ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

Melalui forum Rakerda, seluruh aspirasi dan masukan dari Sangadi dirumuskan secara bersama, kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong.

Mekanisme ini dimaksudkan agar sistem pelayanan masyarakat di desa dapat selaras dan bersinergi hingga ke level pemerintah daerah.

Ketua DPC APDESI Bolmong, Felix Rapar, menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini juga menjadi bentuk dukungan langsung terhadap program kerja Bupati Bolaang Mongondow.

Menurutnya, kolaborasi antara desa dan pemerintah kabupaten menjadi penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Melalui forum ini, kami mendorong adanya kolaborasi antara desa dan pemerintah kabupten guna terlaksanannya pembangunan yang berdampak ke masyarakat,” ujarnya Felix.

Dan menariknya, Rakerda kali ini turut dihadiri oleh Ismail Dahap selaku Tenaga Ahli DPR RI dari Komisi V. Kehadiran tersebut dinilai sebagai kabar baik bagi para Sangadi di tengah kondisi efisiensi anggaran pemerintah saat ini.

Pada sesi sambutan, Ismail Dahab menyampaikan bahwa pembangunan di tingkat desa, khususnya di wilayah Bolmong, dapat mendapat dukungan melalui sejumlah program aspirasi yang berpotensi membantu percepatan pembangunan desa.

Dan dengan terlaksananya Rakerda ini, DPC APDESI berharap sinergi desa–kabupaten semakin kuat, serta jalur advokasi dan komunikasi pembangunan desa semakin terbuka, baik melalui pemerintah daerah maupun melalui dukungan legislasi di tingkat pusat.*

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *