BOLMONG, KabarBMR.news- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjawab keluhan masyarata terkait penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 15 juli 2025.
Salah satu anggota Komisi III, Arman Mamonto bahkan menyoroti soal data dan indikator yang digunakan oleh Dinas Ketahan Pangan dalam menyalurkan CPPD.
Menurut legislator muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) data dan indikator yang digunakan oleh Dinas Ketahanan Pangan masih perlu disinkronasi dan dievaluasi kembali
“Menjawab keluhan masyarata terkait CPPD yang digelar oleh Pemkab Bolmong dalam hal ini Dinas Ketahan Pangan saya meminta agar Dinas Ketahanan Pangan segera melakukan evaluasi dan Sinkronasi terkait data dan indikator yang digunaka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arman juga menyoroti soal 6 desa yang dikategorikan desa rawan pangan oleh Dinas Ketahanan Pangan.
Sebab menurut Arman 6 desa yang dikategorikan rawan pangan hanya 2 yang masuk kategori, sisanya perlu dievaluasi serta disinkronasi lagi data yang akan digunakan.
“Menurut saya 6 desa yang dikategorikan desa rawan pangan masih perlu kajian lagi, sebab hanya 2 yang masuk kategori. Lalu soal data saya kira Dinas Ketahanan Pangan agar berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait data penerima bantuan agar tepat sasaran,” imbuhnya.
Terkahir, Arman berharap agar Dinas Ketahanan Pangan dapat berkoordinasi dengan beberapa SKPD dan mitra kerja terkait dalam hal ini Komisi III agar penyaluran ini tepat sasaran.*