Kotamobagu, KabarBMR.news- Kejasaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Selasa (20/01/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Bawaslu tahun anggaran 2025.
Informasi yang diperoleh di lapangan, penggeledahan berlangsung di Kantor Bawaslu Kotamobagu yang berada di Kecamatan Kotamobagu Barat. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Saptono SH, bersama tim satuan khusus pemberantasan korupsi.
Meski berlangsung tanpa hambatan, situasi kantor tampak sepi. Tidak terlihat pimpinan maupun Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu berada di lokasi, dan hanya tiga staf yang terlihat berada di ruangan saat proses penggeledahan berlangsung.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu masih melakukan pemeriksaan serta penyitaan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Pihak Kejari belum memberikan keterangan resmi terkait temuan maupun perkembangan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana hibah Bawaslu merupakan anggaran strategis yang diperuntukkan untuk pengawasan tahapan Pemilu di tingkat daerah.*






