Bolmong, KB.news- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado, Senin (30/03/2026).
Dalam keterangannya, Bupati Yusra menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Penyerahan LKPD ini menjadi wujud komitmen kami dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kami berharap seluruh proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan optimal dan memberikan hasil terbaik bagi Bolmong,” ujar Yusra.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Bolmong akan terus melakukan pembenahan, baik dari sisi sistem maupun sumber daya, guna meraih opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, serta Kepala Badan Keuangan Daerah, Ashari Sugeha.
Selanjutnya, BPK Perwakilan Sulawesi Utara akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan yang telah diserahkan. Hasil audit tersebut nantinya menjadi dasar dalam pemberian opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus indikator nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada publik.*






