BOLMONG, KabarBmr.news- DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN UP3 Kotamobagu untuk membahas keluhan salah satu warga yang mengaku dirugikan oleh oknum mantan tenaga pihak ketiga perusahaan tersebut.
RDP yang berlangsung di ruang Paripurna, Selasa (18/11/2025) sore, dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani, dan dihadiri para anggota dewan. Dari pihak PLN hadir Manager UP3 PLN Kotamobagu Reki Wowiling bersama jajaran serta perwakilan ULP Inobonto.
Dalam kesempatan itu, Sulhan Manggabarani menyampaikan apresiasi atas sikap PLN yang langsung merespons dan berkomitmen memberikan solusi bagi pelanggan yang dirugikan. Ia menilai langkah PLN menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap hak-hak masyarakat.
“Kami mengapresiasi tindakan nyata PLN Kotamobagu yang siap bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Sulhan.
Sementara itu, Manager UP3 PLN Kotamobagu, Reki Wowiling, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak terpuji dari oknum mantan pegawai pihak ketiga tersebut. Ia menegaskan PLN siap menempuh langkah hukum bila pelaku ditemukan.
“Saya meminta maaf sedalam-dalamnya atas kejadian yang merugikan pelanggan kami. Jika oknum tersebut ditemukan, kami siap memprosesnya secara hukum,” tegas Reki.
Baru seminggu menjabat sebagai Manager UP3, Reki memastikan akan menindaklanjuti seluruh masukan DPRD, memperbaiki layanan pelanggan, dan memperketat evaluasi terhadap vendor penyedia tenaga kerja.
“Kami berterima kasih atas kritik dan masukan dari DPRD. Semua vendor akan kami kumpulkan dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
RDP ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik bagi masyarakat Bolmong serta memastikan setiap bentuk keluhan ditangani hingga tuntas.***






