Bolmong, KabarBMR.news- Klinik Pratama BNN Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil meraih status akreditasi Paripurna, yang merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian fasilitas pelayanan kesehatan.
Pengakuan tersebut di dapatkan oleh Klinik Pratama BNN dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dalam Sertifikat Akreditasi dengan nomor YM.02.01/B/1040/2025 dan ditanda tanganani secara elektronik oleh Ketua Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer, Dr. drs. Chazali H. Situmorang, Apt., M.Sc., CIRB, serta Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan RI, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH, pada 29 Desember 2025 di Jakarta.
Menurut Plt Direktur RSUD Datoe Binangkang, Yusuf Detu, S.Kep, NS, Sertifikat tersebut menjelaskan bahwa Klinik Pratama BNN Bolmong telah memenuhi standar akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan dan dinyatakan lulus Paripurna oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI).
“Alhamdulillah Klinik Pratama BNN suskes meraih akreditas Paripurna dari Kementrian Kesehatan, dengan ada sertifikat ini pelayanan kesehatan tentu akan kami maksimalkan lebih baik lagi,” ujarnya
Adapun satus akreditasinya menurut Yusuf nantinya akan berlaku selama lima tahun yang terhitung dari 11 Desember 2025 hingga 11 Desember 2030.
“Untuk akreditasnya itu berlaku selama lima tahun dari 2025 hingga 2030, dan selama itu kami akan memaksimalkan pelayanan yang ada,” ucapnya.
Dan dengan capaian ini, Klinik Pratama BNN Bolmong diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya dalam program penanggulangan penyalahgunaan narkotika serta layanan kesehatan primer di wilayah Bolaang Mongondow.*






