Kejaksaan Kotamobagu gelar JMS di Bolmong, Tingkatkan Pemahaman Hukum Bagi Pelajar

BOLMONG, KabarBMR.news– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Rabu, 19 November 2025.

Adapun program JMS yang diadakan di SMP Negeri 2 Bolaang ini disambut antusias oleh ratusan siswa yang mengikuti rangkaian edukasi hukum secara interaktif.

Bacaan Lainnya

Program JMS merupakan upaya strategis Kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada peserta didik.

Melalui kegiatan ini, siswa dikenalkan pada aturan dasar hukum, bahaya perilaku menyimpang, serta cara melindungi diri dari berbagai potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Kadek Adi Anggara, S.H., Kepala Subsi II Intelijen Kejari Kotamobagu, yang hadir sebagai pemateri, menegaskan pentingnya pembekalan hukum untuk generasi muda.

“Edukasi hukum tidak boleh hanya diberikan kepada orang dewasa. Para pelajar perlu memahami aturan sejak dini agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, sadar hukum, dan mampu menolak segala bentuk pelanggaran. Pengetahuan ini menjadi bekal penting untuk menjaga diri di era yang penuh tantangan,” ujar Kadek.

Kegiatan JMS di SMP Negeri 2 Bolaang berlangsung dengan berbagai sesi, mulai dari pemaparan materi hukum dasar, diskusi interaktif, hingga tanya jawab yang melibatkan langsung para siswa.

Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga langkah yang dapat dilakukan saat melihat potensi tindak kejahatan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kotamobagu berharap sekolah dapat menjadi ruang yang semakin aman dan kondusif, serta siswa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menaati aturan dan menjauhi perilaku merugikan.

Dan program JMS akan terus dilaksanakan di sejumlah sekolah lain sebagai komitmen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum sejak usia dini.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *