Kotamobagu, KB.news- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh proses pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Komitmen tersebut disampaikan langsung Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, saat menghadiri entry meeting pemeriksaan yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (9/2/2026).
Entry meeting ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian audit tahunan yang bertujuan menilai tingkat kepatuhan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya pemeriksaan pendahuluan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemeriksaan ini sangat penting dan strategis, karena menjadi bagian dari evaluasi terhadap kepatuhan, pengendalian internal, serta kualitas laporan keuangan yang kita sajikan,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengelola keuangan agar memberikan dukungan maksimal selama proses audit berlangsung.
Dukungan tersebut meliputi kesiapan dokumen yang lengkap dan akurat, penyampaian data secara tepat waktu, serta sikap kooperatif dan terbuka kepada tim auditor.
Bahkan, Wali Kota meminta agar para pimpinan OPD tidak melaksanakan tugas luar selama masa pemeriksaan, kecuali dengan sepengetahuan tim auditor dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Di sisi lain, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Daniel Suryaperdana, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian penting dalam proses audit LKPD.
Menurutnya, komunikasi yang efektif antara auditor dan pihak auditi menjadi kunci kelancaran pemeriksaan. Jika ditemukan kendala dalam laporan keuangan, pihaknya berharap hal tersebut dapat segera disampaikan agar dapat dicarikan solusi bersama.
Senada dengan itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Patricia Pongantung, mengharapkan kerja sama yang baik antara auditi, Inspektorat, serta tim auditor agar proses pemeriksaan berjalan lancar, responsif, dan sesuai fakta.
Kegiatan entry meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, para asisten, staf ahli, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.*






