HUKRIM, KabarBMR.news- Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan seorang pemuda terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Bilalang III Induk, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Terduga pelaku berinisial JP alias B (20) ditangkap pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di rumah orang tuanya tanpa perlawanan, hanya beberapa jam pasca kejadian.
Polisi turut menyita satu bilah pisau tikam yang diduga digunakan pelaku. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan keterangan awal, korban bersama kakak pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras hingga terjadi perselisihan.
Pelaku yang datang melerai justru terlibat cekcok dan diduga menusuk korban menggunakan pisau yang sebelumnya terjatuh dari tangan korban.
Korban mengalami sejumlah luka robek dan lecet hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah menerima laporan warga, aparat langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan, dan memburu pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Aparat mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.*






