HUKRIM, KabarBMR.News- Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi dan Tim Khusus (Timsus) Satya melakukan tindakan cepat terhadap laporan keributan antar pemuda di Desa Kaleosan, Kecamatan Kema pada Jumat (9/1/2026) malam.
Laporan awal disampaikan oleh Kepala Desa Kaleosan, yang menyebutkan adanya perselisihan antara pemuda setempat dengan pemuda dari Desa Kolongan Tetempangan (Koltem).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta “C” bersama piket fungsi bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), disusul Timsus Satya yang dipimpin oleh Ipda Kelvin Situmorang.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, keributan dipicu oleh kesalahpahaman dalam sebuah acara pesta pernikahan. Petugas di lapangan segera melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi eskalasi.
“Keributan berhasil diredam. Petugas langsung memberikan himbauan kepada warga agar menjaga situasi keamanan, serta mengamankan tiga pemuda berinisial NB (21), MK (13), dan BB (17) untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasi Humas Polres Minut, Ipda Iskandar Mokoagouw.
Tidak ditemukan adanya kontak fisik dan tidak terdapat korban dalam peristiwa tersebut. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak kepolisian membawa kelompok pemuda tersebut ke Mapolres Minut guna dilakukan proses pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Polres Minut menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Minahasa Utara.***






