BOLMONG, KabarBMR.news – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat sedikitnya 200 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.
Kasat Lantas Polres Bolmong, IPTU Jufian E. Manoppo, mengungkapkan bahwa pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua yang mencapai 75 persen, sedangkan sisanya, sekitar 25 persen, merupakan pengendara roda empat dan enam.
IPTU Jufian menjelaskan, pelanggaran terbanyak pada pengendara sepeda motor adalah tidak menggunakan helm.
“Roda dua masih mendominasi pelanggaran, terutama karena banyak pengendara tidak memakai helm,” ujarnya.
Sementara itu, pengendara roda empat dan enam tercatat melakukan sejumlah pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengoperasikan handphone saat berkendara, hingga kelebihan muatan (overload).
“Pelanggaran pada roda empat dan enam cukup beragam, mulai dari tidak memakai safety belt, menggunakan handphone, hingga overload,” tambahnya.
Di akhir, IPTU Jufian mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kelengkapan berkendara serta mengutamakan keselamatan di jalan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara,” tegasnya.*






