BOLMONG,KabarBMR.news- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sementara (Pjs) dan Pelaksana Tugas (Plt) Sangadi untuk tiga desa.
Adapun penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, dalam sebuah agenda resmi pemerintahan.
Tiga pejabat yang ditunjuk untuk mengemban tugas tersebut masing-masing adalah:
1. Ria Resti Mokodongan sebagai Plt Sangadi Bintau, Kecamatan Passi Barat.
2. Albar Mokoagow sebagai Pjs Sangadi Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah.
3. Arman Robot sebagai Pjs Sangadi Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik.
Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Selamat bekerja dan semoga sukses mengemban amanah,” ujar Wabup Dony. “Semoga para Pjs dan Plt Sangadi dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.”
Penunjukan pejabat sementara ini diharapkan mampu menjamin kelancaran roda pemerintahan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.*






