YusraDon Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepada 329 Pengawai

BOLMONG, KabarBmr.news- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dibawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta (YusraDon) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 329 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (27/11/2025).

Adapun prosesi penyerahan berlangsung di halaman Kantor Bupati dan dihadiri jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekda Abdullah Mokoginta, Forkopimda, para asisten, pimpinan OPD, hingga Staf Khusus Bupati.

Bacaan Lainnya

Dari total pegawai yang dinyatakan lolos seleksi, mereka ditempatkan pada tiga formasi yakni 284 tenaga teknis, 18 tenaga kesehatan, dan 27 tenaga guru. Dengan diterbitkannya SK tersebut, seluruh pegawai resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu dan siap mengemban tugas pada masing-masing unit kerja.

Dalam amanatnya, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa SK yang diberikan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol amanah dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

“SK ini bukan hanya dokumen administratif. Ini adalah simbol amanah yang harus dijaga. Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menguatkan komitmen kerja dan menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat Bolaang Mongondow,” ujar Bupati Yusra.

Pemerintah Kabupaten Bolmong berharap para pegawai yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja instansi masing-masing, serta menghadirkan kinerja nyata yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran PPPK Paruh Waktu ini diharapkan memperkuat profesionalitas birokrasi daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *