Pemkab Bolmong Siap Tertibkan Aktivitas PETI di Perkebunan Oboy

BOLMONG, KabarBMR.news – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, mulai menindaklanjuti laporan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Yani Pudul, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan berbagai informasi dan data terkait kegiatan tambang ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Untuk aktivitas PETI di Perkebunan Oboy, nanti akan ada rapat bersama Forkopimda. Namun sebelum itu, kami harus mengumpulkan data terlebih dahulu untuk dilaporkan ke Bupati,” ujarnya.

Yani mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya telah mendapat dua kali teguran dari DLH. Ia juga menyebut pernah ada pihak pengelola tambang yang berkonsultasi mengenai proses perizinan, namun tidak ada tindak lanjut hingga sekarang.

Lebih lanjut, Yani menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal.

“Semua akan diperlakukan sama,” tegasnya.

Terakhir Yani menambahkan bahwa Pemkab Bolmong terbuka bagi investor maupun perusahaan yang ingin beroperasi di wilayah Bolmong. Namun ia menekankan bahwa seluruh kegiatan harus melalui proses perizinan resmi sebelum beroperasi.*

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *