Bolmong, KabarBMR.newa- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, apresiasi datang dari Supratman Andi Agtas atas komitmen daerah tersebut dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI pada Kamis (26/2/2026) di Graha Gubernur Sulawesi Utara. Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum didampingi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling.
Piagam penghargaan diberikan kepada Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, dan diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, yang mewakili bupati.
Turut hadir mendampingi, Asisten I yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong, Deker Rompas, serta Kepala Bagian Hukum Fiksi Oday.
Sekda Bolmong, Abdullah Mokoginta, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk memastikan Posbakum benar-benar memberikan manfaat nyata hingga ke desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Posbakum tidak hanya memperluas akses keadilan, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib dan sesuai regulasi. Posbakum juga diharapkan menjadi ruang konsultasi dan mediasi bagi berbagai persoalan masyarakat sebelum berlanjut ke proses hukum.
Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmong untuk terus mendukung keberadaan Posbakum sebagai bentuk pelayanan hukum yang dekat, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.*






