Bolmong, KB.news- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah.
Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), pemerintah setempat kini mengimplementasikan sistem pembayaran pajak daerah secara non-tunai menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang difasilitasi oleh Bank SulutGo.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan, kecepatan, serta keamanan dalam transaksi pembayaran pajak oleh masyarakat.
Dengan hadirnya mesin EDC, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran secara praktis di berbagai lokasi layanan yang telah bekerja sama dengan pihak perbankan.
Pemerintah daerah menilai inovasi tersebut sejalan dengan tuntutan modernisasi sistem keuangan daerah yang mengedepankan transparansi dan efisiensi.
Selain itu, penggunaan transaksi non-tunai juga dinilai mampu meminimalisir potensi kesalahan administrasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, BKD Kabupaten Bolaang Mongondow secara aktif menggelar sosialisasi kepada para wajib pajak.
Sosialisasi ini mencakup edukasi terkait tata cara penggunaan mesin EDC, alur pembayaran, serta manfaat yang dapat diperoleh dari sistem pembayaran digital.
Pemerintah berharap, melalui inovasi ini, tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara signifikan. Di sisi lain, optimalisasi penerimaan pajak daerah juga diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Digitalisasi pembayaran pajak ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Bolmong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*






