Bolmong, KB.news- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengambil langkah konkret menyikapi keluhan warga terkait perubahan atau kenaikan desil sosial-ekonomi yang berdampak pada status penerima bantuan pemerintah.
Pemkab Bolmong menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pada Jumat (4/9/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan dihadiri Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, Kepala Dinas Sosial, serta jajaran BPS Bolmong.
Dalam rapat itu, Pemkab Bolmong membahas mekanisme penanganan pengaduan masyarakat sekaligus mencari penyebab perubahan data sosial-ekonomi yang terjadi pada sebagian warga.
Bupati Yusra menekankan pentingnya pelayanan pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat. Pemkab tidak ingin warga yang merasa datanya tidak sesuai harus menghadapi kesulitan ketika hendak menyampaikan keberatan.
Selama ini, pengaduan terkait data kesejahteraan masyarakat dapat disampaikan melalui aplikasi maupun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dioperasikan di tingkat desa. Masyarakat juga dapat mendatangi langsung Kantor BPS Bolmong.
Namun, keterbatasan akses dan kondisi geografis membuat tidak semua warga dapat datang langsung ke kantor pelayanan.
Karena itu, Pemkab Bolmong berencana memperkuat layanan pengaduan dengan melibatkan Dinas Sosial dan BKKBN. Petugas nantinya akan disiapkan untuk turun ke lapangan dan menerima laporan warga secara langsung.
Petugas tersebut juga akan melakukan penelusuran terhadap kondisi warga yang mengajukan keberatan, terutama masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan dukungan program bantuan pemerintah.
Pemkab Bolmong juga akan meningkatkan edukasi mengenai sejumlah faktor yang dapat memengaruhi perubahan desil sosial-ekonomi.
Di antaranya berkaitan dengan aktivitas transaksi pada rekening tabungan, penggunaan NIK dalam aktivitas judi online, pinjaman online maupun fasilitas kredit, serta perubahan signifikan pada penggunaan listrik yang tercermin dalam tagihan pelanggan.
Pemerintah daerah berharap masyarakat memahami bahwa perubahan data sosial-ekonomi dapat dipengaruhi oleh berbagai indikator yang tercatat dalam sistem.
Dengan penguatan kanal pengaduan dan verifikasi di lapangan, Pemkab Bolmong menargetkan data penerima bantuan semakin akurat.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah kesalahan sasaran sekaligus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh haknya melalui program bantuan pemerintah.
Pemkab Bolmong menegaskan kolaborasi dengan BPS, Dinas Sosial dan BKKBN akan terus diperkuat untuk menciptakan proses pendataan yang lebih transparan dan responsif terhadap kondisi masyarakat.***






