Libatkan Lintas OPD, Pemkab Bolmong Tata Aktivitas Pasar Inobonto

Bolmong, KB.news- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai membenahi aktivitas perdagangan di Pasar Inobonto dengan mengarahkan para pedagang untuk menempati los yang tersedia di dalam kawasan pasar.

Penataan ini dilakukan melalui kerja sama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Perumda Air Minum Tirta Bukaka, pemerintah kecamatan, hingga kelurahan setempat.

Bacaan Lainnya

Tahapan awal penataan dilaksanakan melalui sosialisasi kepada para pedagang pada Rabu (21/10/2026). Sehari kemudian, Kamis (22/10/2026), para pedagang mulai menempati los dan menjalankan kegiatan jual beli di dalam area pasar.

Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolmong menjadi salah satu perangkat daerah yang terlibat dalam proses tersebut. Perannya meliputi penyampaian kebijakan penataan, penyiapan sarana perdagangan, serta mengarahkan pedagang untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut melakukan penertiban terhadap aktivitas perdagangan yang masih berlangsung di luar area pasar. Langkah ini ditujukan untuk mendukung pemusatan kegiatan jual beli di lokasi yang telah ditetapkan.

Aspek fasilitas pendukung juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Perumda Air Minum Tirta Bukaka membantu penyediaan akses air bersih melalui tong penampungan dan instalasi perpipaan guna menunjang kebutuhan pedagang selama beraktivitas.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Bolaang bersama Kelurahan Inobonto berperan dalam menyampaikan sosialisasi sekaligus mengajak para pedagang mendukung pelaksanaan penataan tersebut.

Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bolmong untuk menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih terorganisasi. Pemusatan pedagang di dalam pasar diharapkan dapat membuat kawasan perdagangan lebih tertib sekaligus memudahkan masyarakat saat berbelanja.

Dengan mulai digunakannya los yang tersedia, penataan Pasar Inobonto kini memasuki tahap pelaksanaan. Konsistensi penerapan aturan serta pemanfaatan fasilitas pasar menjadi faktor penting agar penataan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *