Pemkab Bolmong Matangkan Dokumen Penanganan Kawasan Kumuh Tahun 2026

Bolmong, KB.news- Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan.

Adapun Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, serta dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, serta para camat se-Kabupaten Bolaang Mongondow.

FGD ini menjadi bagian penting dalam menyusun arah kebijakan penanganan kawasan kumuh secara terencana dan terintegrasi. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berupaya menyatukan persepsi dan langkah strategis guna meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat.

Dalam arahannya, Sekda Abdullah Mokoginta menegaskan bahwa persoalan kawasan kumuh tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembangunan fisik semata.

Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar program penataan kawasan berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Penanganan kawasan kumuh membutuhkan kerja sama lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan permukiman yang lebih baik,” ujarnya

Sekda juga menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang tidak hanya fokus pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga mampu meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Melalui penyusunan dokumen RP2KPKPK Tahun 2026, Pemkab Bolmong berharap dapat menghadirkan perencanaan yang komprehensif sebagai acuan dalam pencegahan serta peningkatan kualitas kawasan permukiman.

Dokumen ini nantinya diharapkan menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan lingkungan hunian yang aman, nyaman, tertata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

FGD tersebut juga menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan guna memastikan program penanganan kawasan kumuh dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bolmong.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *