Bolmong, KB.news- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memfasilitasi perdamaian antara warga Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur, dan Desa Ibolian Induk, Kecamatan Dumoga Tengah.
Pertemuan untuk meredam konflik antarwarga tersebut digelar di Balai Desa Ibolian I, Kecamatan Dumoga Tengah, pada Kamis (24/9/2026), dan dipimpin langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya dilakukan Pemkab Bolmong bersama jajaran Polda Sulawesi Utara, Forkopimda, serta pemerintah kecamatan di wilayah Dumoga.
Dalam pertemuan itu, Yusra meminta agar kesepakatan damai yang dicapai menjadi momentum untuk mengakhiri konflik antarwarga dan mencegah terjadinya kembali bentrokan di kemudian hari.
Menurut Yusra, konflik antarwilayah tidak hanya berdampak terhadap keamanan, tetapi juga berimbas pada aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan anak-anak dan kondisi perekonomian.
“Imbas perkelahian antar-desa ini sangat merugikan banyak pihak, termasuk mengganggu kelancaran aktivitas sekolah anak-anak kita,” kata Yusra.
Ia juga mengingatkan bahwa situasi yang tidak kondusif dapat memengaruhi iklim investasi dan perkembangan ekonomi di kawasan Dumoga Bersatu.
Bupati menegaskan, masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban dalam konflik tetap memiliki ruang untuk mencari keadilan melalui jalur hukum. Penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak kemudian menyepakati dan menandatangani berita acara perdamaian yang memuat 11 poin.
Kesepakatan itu antara lain mengakhiri pertikaian dan tidak kembali mempermasalahkan konflik yang telah terjadi. Kedua pihak juga berkomitmen menjaga kehidupan yang damai serta tidak mengulangi keributan serupa.
Penanganan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat berwajib. Pemerintah desa dan tokoh masyarakat juga sepakat menyerahkan warga yang kembali terlibat keributan kepada pihak berwenang.
Selain itu, pemerintah kedua desa diminta mengorganisir para pelaku yang terlibat dalam perkelahian serta menyosialisasikan hasil kesepakatan kepada seluruh masyarakat.
Untuk memperkuat pengamanan wilayah perbatasan, Pemkab Bolmong akan memasang CCTV di kawasan antara Desa Tonom dan Desa Ibolian. Fasilitas tersebut juga akan dilengkapi penerangan.
Kesepakatan lainnya menyangkut upaya menghentikan penjualan dan peredaran minuman keras, penertiban knalpot racing, serta jaminan keamanan bagi masyarakat kedua desa.
Kedua desa juga diberi waktu satu minggu untuk mengumpulkan senjata api dan senjata tajam kepada pemerintah desa.
Berita acara perdamaian ditandatangani oleh perwakilan Pemerintah Desa Tonom dan Desa Ibolian, kedua camat, serta perwakilan masyarakat. Kesepakatan tersebut turut diketahui pimpinan daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, dan Dandim.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta, Karoops Polda Sulut Kombes Pol Fery Raimond Ukoli, Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban, Kasi Intel Korem 131/STG Kolonel Inf Denver Micha Harryadhi Napu, serta Kepala Kesbangpol Sulut Johny A.A. Suak.
Hadir pula Dandim 1303/BM Letkol Inf Manashe Lomo, Kapolres Bolmong AKBP Reza Morandy Tarigan, anggota DPRD Bolmong Amri Modeong, Wakapolres Bolmong Kompol Risno Luas, Danyon B Pelopor Brimob Inuai Kompol I Wayan Wimantara, jajaran pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari kedua desa.
Pemerintah daerah berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi pijakan bersama dalam menjaga situasi keamanan dan mencegah konflik serupa kembali terjadi di wilayah Dumoga Bersatu.***






