Kotamobagu, KB.news- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu akan menggelar kegiatan Pasar Murah dan Bazar Usaha Mikro Kecil (UMK) pada besok hari. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli sejumlah komoditas pangan dengan harga subsidi. Beberapa di antaranya beras SPHP seharga Rp58.000, gula Maniskita Rp17.000, minyak goreng Rp15.000, bawang putih Rp32.000, bawang merah Rp36.000 per kilogram, cabai Rp38.000 per kilogram, serta tomat Rp5.000 per kilogram.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kotamobagu, Mariska Jennifer Sarah Kandou, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejari Kotamobagu terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kegiatan pasar murah ini merupakan salah satu upaya kami untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik,” ujar Mariska Jennifer Sarah Kandou.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan bazar Usaha Mikro Kecil (UMK) yang melibatkan pelaku usaha lokal untuk memasarkan produk mereka.
“Melalui bazar UMK ini kami juga ingin memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk mempromosikan produknya, sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Kejari Kotamobagu berharap kegiatan pasar murah dan bazar UMK ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung pemberdayaan pelaku usaha kecil di daerah.*






