Dorong Peningkatan PAD, Bupati dan Wabup Bolmong Gelar Evaluasi Wajib Pajak Minerba

Bolmong, KB.news- Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Bupati Bolmong bersama Wakil Bupati (Wabup) menggelar rapat evaluasi.

Adapun rapat evaluasi yang berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 ini diikuti para wajib pajak yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan di wilayah Kabupaten Bolmong

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan pertambangan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memastikan kontribusi sektor minerba terhadap pembangunan daerah berjalan maksimal.

Dalam pertemuan itu, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan kepada pimpinan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan, agar segera menyelesaikan seluruh kewajiban perpajakan kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu kami meminta seluruh perusahaan pemegang IUP di Bolaang Mongondow agar taat dan segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan, termasuk kepatuhan administrasi dan pembayaran pajak.

“Kami tidak ingin ada potensi PAD yang hilang. Semua perusahaan harus memiliki komitmen yang sama untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak,” tambahnya.

Sementara itu, Wabup Bolmong mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Kami berharap seluruh perusahaan dapat bersikap kooperatif dan transparan. Jika kewajiban perpajakan dipenuhi dengan baik, maka dampaknya juga akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Turut hadir dala Asisten II yang juga selaku Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam rapat tersebut turut dijelaskan bahwa dari total pajak minerba yang ditetapkan, terdapat sebesar 25 persen yang menjadi bagian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui skema opsen pajak minerba.

Pemkab Bolmong berharap evaluasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak, sehingga sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *