Pemkab Bolmong Percepat Perlindungan Kekayaan Intelektual Nanas Lobong

Bolmong, KB.news- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat tata kelola hukum dan perlindungan potensi unggulan daerah.

Hal itu ditandai dengan audiensi antara Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara (Sulut) Hendrik Pagiling, yang berlangsung di Lolak pada Senin (18/5/2026).

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bolnong dan Kanwil Kemenkum Sulut khususnya dalam mendukung program strategis di bidang hukum dan kekayaan intelektual.

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah upaya perlindungan komoditas khas daerah, yakni Nanas Lobong, melalui pencatatan Indikasi Geografis (IG).

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keaslian produk lokal sekaligus meningkatkan nilai jual dan daya saing komoditas unggulan Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi menyambut baik dukungan Kanwil Kemenkumham Sulut dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual daerah.

Menurutnya, pengakuan terhadap Nanas Lobong melalui Indikasi Geografis akan memberi dampak positif bagi kesejahteraan petani dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Selain membahas kekayaan intelektual, audiensi juga menyoroti optimalisasi penyusunan produk hukum daerah. Kanwil Kemenkum Sulut siap memberikan pendampingan dan harmonisasi terhadap rancangan peraturan daerah maupun regulasi lainnya agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemkab Bolmong turut menjadi fokus pembahasan.

Penguatan JDIH diharapkan mampu menghadirkan pelayanan informasi hukum yang lebih mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui audiensi tersebut, kedua pihak berharap kolaborasi yang terbangun dapat memperkuat kepastian hukum, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bolmong.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *