Bolmong, KB.news- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 untuk wilayah Kecamatan Lolak, pada Senin, 22 Juni 2026.
Adapun penyerahan yang difasilitasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong itu berlangsung di Aula Kantor Camat Lolak. Bupati didampingi Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, Camat Lolak, serta jajaran Pemkab Bolmong.
Dalam kesempatan tersebut, Yusra menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
“Saya mengajak seluruh pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan dalam membayar PBB-P2. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah kecamatan dan desa segera menyalurkan SPPT kepada wajib pajak agar proses penagihan dapat berjalan tepat waktu dan target penerimaan daerah dapat tercapai.
Pemkab Bolmong berharap sinergi seluruh pihak dalam mendukung pembayaran PBB-P2 mampu memperkuat PAD sehingga pembangunan di Bolmong dapat terus berjalan secara berkelanjutan.*






