Kotamobagu, KB.news- Wali Kota Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu pada Kamis, 30 April 2026.
Adapun Rapat tersebut digelar dalam rangka Pembicaraan Tingkat II penyerahan Surat Keputusan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas berbagai rekomendasi yang telah disusun.
Ia menilai, rekomendasi tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan.
Hal ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi kinerja, sekaligus langkah strategis dalam memperbaiki pelayanan publik, baik di sektor pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan.
Selain itu, forum rapat paripurna ini diharapkan mampu memperkuat objektivitas dalam menilai kinerja pemerintah daerah, dengan tetap mengedepankan kemitraan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Melalui forum ini, diharapkan dapat terbangun komitmen bersama dalam menerjemahkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” ujar Wali Kota.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.*






